x

1,62 Gram Sabu, Jadi Tiket Zul ke Bui

1 minutes reading
Sunday, 10 Apr 2022 07:54 0 128 admin

BICARAINDONESIA-Asahan : Warga Jalan Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kini bisa bernafas lega, menyusul tertangkapnya Z alias Zul, pengedar sabu yang selama ini sangat meresahkan.

Laki-laki 41 tahun itu pun tak mampu melawan, setelah dalam penyergapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Asahan, turut ditemukan barang bukti berupa 1,62 gram yang dikemas dalam plastik klip dan 15 plastik klip kosong.

“Pelaku Zul diamankan pada hari Rabu, 6 April 2022 pukul 15.00 WIB ketika polisi sedang melakukan patroli Grebek Kampung Narkoba (GKN) di TKP dan melihat satu orang laki laki mencurigakan serta mencoba melarikan diri,” terang Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Ahad (10/4/2022).

Melihat pelaku melarikan diri, polisi dengan sigap melakukan pengejaran dan menangkapnya.

Saat digeledah, lanjut Putu, polisi menemukan sebuah plastik yang di buang oleh pelaku dan di dalam plastik klip tersebut terdapat 7 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu.

“Saat ini pihak kepolisian Polres Asahan masih melakukan pengembangan. Terhadap pelaku Zul dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentangĀ  Narkotika,” pungkasnya.
Sementara kepada petugas, pelaku Zul mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar miliknya yang di dapat dari temannya berinisial DS warga Tanjungbalai.

Penulis : Edi (cw)
Editor : Teuku

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x