BICARAINDONESIA-Medan : Polda Sumatera Utara bersama Polres se-jajaran sudah berhasil mengungkap 27 kasus dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022 yang baru digelar selama 2 hari.
“Selama dua hari pelaksanaan Ops Antik Toba 2022, barang bukti yang sudah diamankan yakni 1,642,87 gram sabu, 224,26 gram Ganja dan 13,500 butir ekstasi”, ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dalam rilis tertulisnya, Selasa (8/2/2022).
Hadi turut merinci, pengungkapan seluruh kasus itu berhasil dilakukan oleh Polresta Deliserdang 8 kasus, Polres Labuhanbatu 7 kasus, Polrestabes Medan 6 kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut 4 dan Polres pelabuhan Belawan 2 kasus. Sedangkan untuk tersangka berjumlah 30 orang yang diamankan dari masing-masing tempat yang menjadi target operasi.
“Ini baru jumlah selama pelaksanaan dua hari. Masih ada 19 hari kedepan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan,” terang Hadi
Berdasarkan catatan, Operasi Antik Toba 2022 dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai tanggal 2 s/d 22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan Polrestabes, Polresta dan Polres se-jajaran.
“Operasi Antik Toba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas Narkotika,” pungkas Hadi.
Editor : Yudis/*
No Comments