x

2 Kurir Narkoba di Sulsel Diamankan Polisi

1 minutes reading
Friday, 13 May 2022 00:22 0 122 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Dua orang kurir narkoba berinisial AKD (39) dan HSL (46) diamankan Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diamankan di Jalan Poros Sengkang-Parepare, Kelurahan Pakanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulsel.

Dari keduanya, polisi juga mengamankan narkoba seberat hampir 2kg kilogram sabu yang berasal dari Samarinda.

“Barang bukti sabu berasal Samarinda seberat kurang lebih 1,98 kg yang diamankan,” kata Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kamis (12/5/2022).

Sabu seberat 1,98 kg, kata Dodi rencananya akan diedarkan di Kota Parepare dan beberapa daerah di Sulawesi Selatan.

“Saat ini, masih dikembangkan ke jaringan sindikatnya. Barang dari Samarinda dibawa kurir melalui jalur transportasi kapal laut. Mereka yang diamankan ini adalah pengedar,” terangnya.

Sementara ini, dikatakan Dodi bahwa kedua pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) subsidaer pasal 112 ayat (2) UU narkotika Nomor. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukum 20 tahun penjara atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya.

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x