x

2 Lagi Pelaku Penganiayaan Anggota Kodim 0204/DS Diciduk, 3 Masih Buron

2 minutes reading
Tuesday, 7 Mar 2023 02:29 0 123 admin

BICARAINDONESIA-Deliserdang : Satu persatu pelaku penganiayaan anggota Unit Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang.

Setelah sebelumnya menangkap IA (26) dan DP (36), kini polisi kembali meringkus 2 pelaku lainnya. Kedua pelaku adalah FNS alias F (32) dan WSB alias R (36). Keduanya ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Deliserdang. Mereka ditangkap dalam penyergapan di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

“Benar Tim Resmob Satreskrim Polresta Deliserdang telah menangkap dua orang DPO lagi tersangka kasus penganiayaan terhadap anggota TNI AD,” ucap Kapolresta Deliserdang Kombes Irsan Sinuhaji melalu Kasatreskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi, Senin (6/3/2023).

Dijelaskan Kadek, penangkapan terhadap dua pelaku bermula dari adanya informasi tentang keberadaan kedua pelaku, FNS alias F dan WSB alias R di Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo.

Tak mau membuang waktu, petugas langsung bergerak ke lokasi. Sabtu (4/3/2023), petugas menciduk keduanya tanpa perlawanan.

Para pelaku tersebut bakal dijerat Pasal 170 ayat (1), (2), subsider Pasal 351 ayat (1), (2), dari KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

“Sudah empat pelaku yang diamankan dan kita terus melalukan pengembangan serta pencarian terhadap tiga DPO lagi yang masih buron,” tutup mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan ini.

Untuk diketahui, tersangka, DP (36), menyerahkan diri ke polisi, pada Minggu, 26 Februari 2023. Sedangkan, tersangka, IA (26) sudah terlebih dulu menyerahkan diri.

Sedangkan penganiayaan yang dilakukan para pelaku terhadap korban, terjadi di Kafe Gantang, Jalan Pendidikan, Dusun VIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, pada Kamis malam, 16 Februari 2023 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, usai monitoring situasi di wilayahnya, korban, Tobat Situmorang bersama Amosta Bangun dan Surya, duduk di kafe tersebut. Lantas, korban cekcok mulut dengan para pelaku.

Kemudian, pelaku melempar botol ke arah korban dan mengenai kepalanya. Korban bersimbah darah setelah mengalami luka serius akibat lemparan botol tersebut.

Melihat itu, teman-teman pelaku malah ikut mengeroyok dengan menendang korban dan teman-temannya, Tobat Situmorang dan Surya. Akibatnya, korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti enam botol minuman Anggur Merah, patahan gunting dan pecahan kaca botol.

Penulis : Budi
Editor : Yudis

LAINNYA
x