x

2 Pembunuh Nus Kei Langsung Ditahan Usai Jadi Tersangka

1 minutes reading
Tuesday, 21 Apr 2026 19:53 0 84 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Pembunuh Ketua DPD Golkar Muluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei langsung ditahan polisi usai dotetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka pembunuh Nusi Kei, yakni Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) ditahan di Rutan Polda Maluku.

“Kedua tersangka ditahan di Rutan Mapolda Maluku,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Rositah mengatakan bahwa kedua tersangka ditahan sesuai prosedur. Tersangka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara.

“Setelah dinyatakan layak, keduanya resmi ditahan di Rutan Polda Maluku berdasarkan surat perintah penahanan yang telah diterbitkan,” ungkapnya.

Rositah melanjutkan kedua tersangka kembali diperiksa. Pemeriksaan lanjutan ini guna melengkapi administrasi penyidikan.

“Melengkapi administrasi dan alat bukti guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,”imbuhnya.

Sebelumnya, kedua tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana. Kedua tersangka dijerat Pasal 459 juncto 20 huruf c atau Pasal 458 Ayat (1) juncto 20 huruf c atau 262 Ayat 4 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.

“Adapun ancaman hukuman terhadap kedua terduga pelaku adalah hukuman mati seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” tegas Rositah.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!