x

2 Penambang Emas Ilegal di Madina Tewas, Kini Polisi Buru Pemodal

2 minutes reading
Friday, 20 Jan 2023 09:22 0 131 admin

BICARAINDONESIA-Madina : Pasca kejadian tewasnya 2 penambang emas ilegal, hingga kini penyidik Satuan Reskrim Polres Mandailingnatal (Madina), mengaku belum mengantongi nama pemodal tambang maut yang berada di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul membenarkan hal tersebut. Diakuinya, petugas sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Namun ia mengungkapkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama rekan korban.

“Jangka dekat pasti ada nama toke atau pemodal, karena saat ini anggota  sedang menyelidiki siapa pemodal dengan meminta keterangan dari rekan-rekan korban,” kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (20/1/2022).

Sejak kejadian tersebut, lanjut Reza, penyidik Satreskrim sudah berada di lokasi untuk mengumpulkan informasi, terutama dari rekan-rekan kedua korban meninggal dunia.

“Kejadian yang merenggut 2 nyawa di lokasi tambang ilegal ini jelas merupakan kelalaian kerja, dan apabila terbukti, pemodal tidak tertutup akan dijadikan tersangka,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, praktik tambang emas ilegal di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu ini menelan 2 korba jiwa dalam insiden yang terjadi Kamis (19/1/2023).

Kedua korban diketahui sebagai pekerja tambang. Jasad mereka ditemukan sudah tidak bernyawa setelah 12 jam tertimbun material tanah saat melakukan penambangan emas di lokasi eks tambang milik perusahaan M3.

Kedua korban adalah Darus (35) warga Km 3, Desa Simpang Durian dan Kating (29) warga Desa Bandar Limabung. Usai salat Jumat tadi, jenazah kedua korban telah dimakamkan di TPU desa masing masing.

Penulis : Hanapi Lubis
Editor : Yudis

LAINNYA
x