x

2 WN India Ditangkap Bareskrim, Dalam Sebulan Selundupkan Hampir 1 Ton Emas ke Dubai 

2 minutes reading
Sunday, 16 Aug 2026 17:30 0 103 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Dua orang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan India yang melakukan aksi penyelundupan emas ke Dubai, berhasil ditangkap Bareskrim Polri. Tak tanggung-tanggung, keduanya diduga menyelundupkan hingga 30 kg emas per hari.

“Kurang lebih satu hari sesuai informasi yang kami terima sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum itu kurang lebih 30 kilogram per hari. Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih 1 ton,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, kepada wartawan, Ahad (16/8/2026).

Irhamni mengatakan dua orang tersebut telah berada di Indonesia sejak 2 bulan lalu dengan menggunakan visa kerja perdagangan. Emas yang diselundupkan itu juga berasal dari pertambangan ilegal

“Jadi kegiatan penambangan ilegal itu dari mulai hulu sampai hilir patut diduga penjualannya atau trading-nya tidak dilaksanakan atau dilakukan di dalam negeri, akan tetapi banyak yang diselundupkan terutama oleh para penyelundup itu ke Dubai,” ujarnya.

Bareskrim menangkap dua orang itu di Jakarta Utara. Polisi masih memburu kelompok lain yang terlibat.

Memang masih banyak yang berkeliaran di wilayah seputaran sini, di daerah Sunter, akan tetapi yang kita amankan berhasil dua orang,” tuturnya.

Amankan Barang Bukti Emas

Sebelumnya, Irhamni menjelaskan, dua orang itu ditangkap pada Minggu (16/8) dini hari. Ada dua lokasi berupa apartemen yang digeledah terkait penangkapan ini.

Polisi menemukan dua batang emas seberat masing-masing 1 kg. Petugas juga menyita alat pengolahan emas ilegal dari tersangka.

“Kita temukan 2,5 kilogram emas, dua batang ini 1 kg, 1 kg, kemudian yang dalam bentuk cincin kurang lebih setengah kilo tersimpan di dalam brankas ini,” tuturnya.

Selain itu, polisi menyita barang bukti residu hasil pengolahan emas. Ada 18 keping hasil residu pengolahan emas yang masing-masing memiliki berat 1 kg. Polisi juga menemukan barang bukti uang tunai pecahan rupiah hingga dolar. (Ty/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!