x

26 Kg Ekstasi Diamankan Bea Cukai di Soetta, Diduga Diselundupkan Pilot Maskapai Asing

1 minutes reading
Thursday, 30 Jul 2026 08:50 0 99 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Penyelundupan 26 kilogram ekstasi berhasil digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Aksi kejahatan itu diduga dilakukan seorang pilot maskapai asing.

Diperoleh informasi, pilot berinisial MSO yang belum diketahui asal negaranya itu, ketahuan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Rabu, 29 Juli 2026. Barang haram yang dibawa MSO itu terdeteksi x-ray.

Ekstasi seberat 26 kg itu terdiri dari 14 bungkus yang disimpan di dalam koper MSO. Dari temuan ini, pihak Bea Cukai bekerja sama dengan polisi, langsung melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus ini, setelah MSO menyebut bahwa barang ini akan ada yang mengambil.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasu mengaku masih mengecek.

“Saya double check dulu ya, kasih saya waktu,” ucap Budi, Kamis (30/7/2026).

“Kalau melihat statusnya dalam proses CD (control delivery) sepertinya baru bisa release setelah diungkap atau selesai proses CD-nya,” imbuh Budi. (Rz/detikcom)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!