x

28.200 Benih Lobster Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Teluk Kiluan

2 minutes reading
Wednesday, 6 Jan 2021 01:06 0 131 admin

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL), Serang, melepaskanliarkan 28.200 Benih Bening Lobster (BBL) di perairan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Teluk Kiluan, Lampung, pada, 31 Desember 2020 lalu.

Sebelumnya, BBL tersebut merupakan hasil sitaan Polres Banyuasin yang telah diserahterimakan kepada Satuan Pengawasan (Satwas) Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Palembang sehari sebelumnya, Rabu, 30 Desember 2020.

Menindaklanjuti hal itu, Satwas SDKP Palembang kemudian melakukan koordinasi kepada LPSPL Serang untuk melepasliarkan BBL tersebut usai dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang bukti.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL), TB Haeru Rahayu yang menegaskan sesuai Permen KP 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia, Ditjen PRL bertugas merekomendasikan lokasi pelepasliaran BBL yang diselundupkan.

“Pelepasliaran lobster adalah bentuk keseriusan KKP dalam menjaga keberlanjutan populasi lobster di alam,” tegas pria yang akrab disala Tebe itu di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Menimpali hal ini, Kepala LPSPL Serang, Iwan Alkadrie, menjelaskan pemilihan KKPD Teluk Kiluan atas pertimbangan keselamatan petugas dan kondisi perairan untuk habitat BBL yang memiliki substrat berpasir dan jauh dari muara sungai.

“Dibantu Satwas SDKP Palembang, Polres Banyuasin, Satwas SDKP Pesawaran dan Pokmaswas Teluk Kiluan, BBL berhasil dilepasliarkan pada Kamis dini hari menjelang tahun baru di utara Pulau Kiluan yang memiliki kedalaman di atas 5 meter,” jelas Iwan.

Iwan juga merinci, BBL yang dilepasliarkan terdiri 500 ekor jenis lobster mutiara, 22.600 ekor lobster pasir, dan 5.100 ekor lobster jarong.

“Keberadaan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) khususnya di Teluk Kiluan Kabupaten Tanggamus sangat membantu dalam hal mengawasi setelah pelepasan agar BBL bisa tumbuh besar dan terlindungi dari pengambilan oleh oknum yang tidak diinginkan,” tutup Iwan.

Sepanjang tahun 2020 setidaknya LPSPL Serang telah melakukan pelepasliaran benih lobster di wilayah kerjanya sebanyak lima kali. Terakhir, LPSPL Serang telah melepasliarkan 1,5 jt ekor benih lobster di perairan Karang Kabua, Pandeglang pada 19 September 2020 lalu.

Editor : Yudis/rel

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x