x

4 Bulan Diburon, 2 Pencuri Baterai Mobil Trans Binjai Dibekuk Polisi

2 minutes reading
Thursday, 13 Oct 2022 16:12 0 227 admin

BICARAINDONESIA-Binjai : Setelah diburon selama empat bulan, pelarian dua pria pelaku pencuri baterai Type N150 di gudang Bus Trans Binjai milik Dinas Perhubungan (Dishub) Binjai, akhirnya terhenti di tangan petugas Polsek Binjai Barat.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kedua pelaku  berinisial HAN (28) dan GA (46). Keduanya merupakan warga Jalan Kedondong, Lingkungan III, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, mengatakan pencurian terjadi pada Sabtu, 25 Juni 2022 lalu, di gudang pool Bus Trans Binjai, Jalan Gatot Subroto.

Selanjutnya, pelapor atas nama M Rahmat Arta Darma dihubungi oleh Ardiansyah (saksi) dan menginformasikan bahwa pagar gudang dipenuhi minyak gemuk. Mendengar hal itu Rahmat langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.

“Setelah diperiksa, ada sebanyak 23 unit baterai bekas Type N150 dan satu buah gerenda listrik  hilang dari dalam gudang,” kata Junaidi, Kamis (13/10/2022).

Atas kejadian itu M Ramat Aria Darma melaporkan ke Polsek Binjai Barat dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/49/VI/2022/SPKT/Binjai Barat/Polres Binjai /Polda Sumut, Senin tanggal 27 Juni 2022.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Binjai Barat melakukan penyelidikan dan  mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang mencuri 23 baterai bekas type N150 milik Dinas Perhubungan.

Pelaku HAN diamankan sedang berada dirumah orangtuanya. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial GA, diamankan saat berada di sebuah gubuk areal pertanian. Usai melakukan penangkapan ditempat yang berbeda, personel langsung mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke Polsek Binjai Barat.

Saat diinterogasi, medua pelaku mengakui  perbuatanya telah mencuri 23 unit baterai bekas beserta satu buah gerenda listrik yang sudah dijual oleh mereka. Kedua pelaku yang kini sudah dijebloskan ke bui, bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Penulis/Editor : Yuli

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x