x

5 Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Teman Jelang Sidang Skripsi

3 minutes reading
Friday, 27 Feb 2026 08:18 0 239 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarief Kasim (UIN Suska) Pekanbaru, Riau, pada Kamis (26/2/2026) pagi kemarin mendadak mencekam. Pasalnya, seorang mahasiswa berinisial F (23) tiba-tiba diserang dan dibacok temannya saat tengah menunggu sidang skripsi. Berikut rangkumannya:

1. Korban Dibacok saat Tunggu Sidang

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi di lantai 2 Fakultas Hukum Syariah UIN Suska sekitar pukul 08.30 WIB. Korban perempuan inisial F itu sedang bersiap menjalani sidang skripsi.

Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba datang dan menghampiri korban dan menyerang korban secara membabi buta.

“Pelaku langsung menghampiri kepada korban dan mengakibatkan korban luka-luka,” ujar Pandra, Kamis (26/2/2026).

2. Pelaku Diamankan

Pelaku merupakan seorang mahasiswa. Ia berhasil diamankan pada saat itu juga oleh pihak sekuriti dan mahasiswa

“Pascakejadian berkat kerja sama dan peranan mahasiswa dan sekuriti, pelaku dapat diamankan dan korban dapat diselamatkan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacokan di bagian kepala dan lengan. Sedangkan pelaku diamankan di Polsek Bina Widya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.

“Hukumannya 12 tahun penjara dan tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Pandra.

3. Motif Pelaku

Pandra mengatakan bahwa pelaku sudah memiliki niat untuk menyerang korban. Pelaku diketahui membawa parang dan golok saat menyerang korban.

“Masih akan kami dalami motifnya. Yang jelas pelaku sudah ada niat untuk melakukan penganiayaan dengan latar belakang ada rasa dendam dan rasa sakit hati,” kata Pandra.

Diketahui pelaku dan korban saling kenal dan memiliki hubungan yang cukup dekat.

“Hubungannya cukup dekat,” ucap Pandra.

4. Pelaku Sudah Berniat Membacok

Pandra mengungakpkan bahwa pelaku sudah berniat membacok korban. Pelaku bahkan telah mempersiapkan senjata tajam dari rumahnya.

“Pelaku R ini dengan sengaja sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa parang dan kapak,” tuturnya.

5. Pelaku Terancam Sanksi Tegas

Wakil Rektor (Warek) III UIN Suska Riau, Harris Simaremare, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa pembacokan yang terjadi di lingkungan kampus.

“Kami mengucapkan prihatin terhadap kejadian di kampus kami di Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum, tentu ini juga tidak (kami inginkan) kejadiannya di bulan Ramadan,” kata Harris.

Terhadap peristiwa tersebut, pihak rektorat menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku kepada aparat kepolisian. Di sisi lain, rektorat juga akan menindak pelaku yang juga mahasiswa UIN Suska sesuai kode etik yang berlaku.

“Kami komitmen untuk menegakkan kode etik di kampus dan kami menyerahkan proses hukum seluas-luasnya dan setransparan mungkin kepada pihak berwenang,” imbuhnya.

Pihak kampus memastikan pelaku akan dikenai sanksi terberat atas perbuatannya itu.

“Kampus secara internal memiliki aturan secara kode etik. Tetapi jika kasus kriminal, biasanya otomatis mahasiswa ini akan mendapat hukuman terberat secara etis,”pungkas Harris.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!