x

500 WNI Terindikasi TPPO Dicegat Imigrasi, Kamboja Jadi Tujuan Utama

2 minutes reading
Monday, 27 Jul 2026 17:13 0 70 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan terpaksa menunda keberangkatan sekitar 500 warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri, setelah terindikasi terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Sampai dengan sejauh ini, kita sudah melakukan penundaan pemberangkatan itu sebesar hampir 500 orang,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko usai acara Jarnas TPPO di Tambora, Jakarta Barat, Senin (27/7/2026).

Kata Hendarsam, angka itu terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2026. Mayoritas tujuan dari 500 WNI yang batal berangkat itu ialah Kamboja.

“Tujuan paling banyak, ya tentunya sekarang lagi banyak kan Kamboja, pelaku online scam dan lain sebagainya. Tentunya itu yang menjadi concern kita. Kemudian juga ada di Malaysia dan berbagai tempat lainnya,” jelas dia.

“Jadi ini memang kita mempunyai profiling ketika orang ingin menuju ke negara-negara tertentu yang quote unquote itu menjadi objek TPPO, maka kita akan concern ke arah situ,” sambung Hendarsam.

Dia menambahkan, imigrasi mempunyai bidang pencegahan dan penegakan hukum. Upaya ini dilakukan agar WNI tidak terlibat atau menjadi korban TPPO.

“Kadang-kadang kita juga dapat komplain, “Kenapa dalam pembuatan paspor kok ada beberapa hal yang tanda kutip agak dirasakan kurang nyaman?” Ya karena itu tadi, selain pelayanan kita juga harus benar-benar rigid menentukan bahwa rakyat kita itu benar-benar ke sana kita pastikan dia bukan korban TPPO,” ungkapnya. (Rz/detikcom)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!