x

Komisi IX DPR RI Minta Pelaku Penganiayaan Perawat Siloam Diproses Hukum

1 minutes reading
Saturday, 17 Apr 2021 03:19 0 108 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi IX DPR RI meminta pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam diproses hukum.

“Sebagai pimpinan Komisi lX dan secara pribadi kami bersimpati dengan korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan,” kata Melki Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Jumat (16/4/2021).

Melki mendesak aparat kepolisian memproses hukum penganiaya perawat RS Siloam. Menurut Melki, sepatutnya warga menghormati kerja seorang perawat.

“Kami meminta aparat hukum untuk memproses soal ini sesuai ketentuan dan fakta yg terjadi. Meminta kepada masyarakat untuk lebih menghargai kerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID dan berbagai penyakit lainnya,” katanya.

Tidak jauh berbeda dengan Melki, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris juga turut mendesak pelaku agar diproses hukum. Charles menilai aksi main hakim sendiri tak bisa dibiarkan.

“Ya, harus di proses hukum. Negara kita negara hukum, kita tidak bisa membiarkan aksi-aksi main hakim sendiri,” kata Charles.

“Terlebih lagi tenaga kesehatan hari-hari ini adalah garda terdepan dalam upaya kita bersama menghadapi pandemi COVID-19,” tambahnya.

Diketahui, sebelumnya video penganiayaan itu viral di media sosial. Dalam video tampak pelaku JS menjambak rambut korban.

 

Sumber: Detik.com

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x