x

Praktik Pungli PKH, Terendus Ditengah Pendemi Virus Corona

2 minutes reading
Wednesday, 3 Jun 2020 02:23 0 165 admin

BICARAINDONESIA-Tapteng : Di saat pandemi Covid-19, dugaan praktik pungutan liar (pungli) justru merebak di Kel. Hutabalang, Kec. Badiri, Kab. Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Tentunya hal ini menyangkut bantuan kepada masyarakat tak mampu. Ironisnya, oknum Kepala Lingkungan (Kepling) setempat sebagai perangkat pemerintahan yang seharusnya memberi pelayanan maksimal di tingkat desa maupun kelurahan, justru terindikasi terlibat.

Investigas tim Binet, modus pungli dilakukan dengan memanfaatkan program pemerintah untuk membantu keluarga tidak mampu yakni Program Keluarga Harapan (PKH).

Tidak tanggung-tanggung, para warga tidak mampu ini dimintai uang sebesar Rp50 ribu untuk selembar Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sebagai kelengkapan persyaratan sebagai calon penerima manfaat PKH.

Berawal dari keluhan seorang warga yang akrab disapa Ucok, warga Lingkungan IX Kel. Hutabalang, Kec. Badiri ini yang mengaku dimintai uang sebesar Rp50 ribu untuk mengurus SKTM dari kantor kelurahan setempat.

Pria 45 tahun yang sehari harinya bekerja serabutan ini mengaku terbebani atas pungutan tersebut. Apalagi bagi warga sepertinya. Jumlah yang diminta dinilai terlalu besar. Ia juga meyakini, jika pungutan yang diminta bukanlah sebuah ketentuan yang ditetapkan dalam pengurusan dokumen PKH.

“Kalau saja yang diminta hanya sekadar pengganti kertas misalnya Rp10.000, ataupun Rp 20.000, saya tidak mengeluh,” ujarnya, Rabu (3/6/2020).

Masih menurut Ucok, pungutan dilakukan oleh Kepling dengan mendatangi rumahnya sembari memberitahukan untuk keperluan dokumen SKTM. Kepling juga memaksa uang sebesar Rp50 ribu harus diberikan saat itu juga, dengan alasan bahwa suratnya sudah selesai dibuat.

Mendapatkan informasi adanya pungutan, tim Binet mencoba menelusuri informasi kepada warga lain yang turut sebagai calon penerima manfaat PKH. Jawaban warga lainnya ternyata sama.

“Iya pak, saya juga dimintai uang Rp50 ribu oleh Kepling. Walaupun cukup berat, saya terpaksa pinjam uang ke tetangga,” ungkapnya.

Terpisah, Lurah Hutabalang, Mirkan Batubara, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Mirkan justru menyesalkan warga yang tidak melaporkan pungutan tersebut kepada dirinya.

“Seharusnya masyarakat melaporkannya kesaya. Tidak membuat rumor seperti itu,” kilahnya seolah membela tingkah laku anak buahnya.

Namun ketika awak media ini menyebutkan satu persatu nama warga yang mengeluhkan pungutan, Mirkan berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Kita telusuri dulu ya,” janjinya.

Penulis : Benny
Editor : Yudis

No Comments

Leave a Reply

LAINNYA
x