x

Rektor USU Diperiksa KPK, Mahasiswa Dibungkam; “Kami Diajak Ngopi-ngopi Agar Tak Hubungi Media”

4 minutes reading
Sunday, 17 Aug 2025 22:23 0 1202 Teuku Yudhistira

BICARAINDONESIA-Medan: Mencuatnya pemberitaan terkait langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor USU, Muryanto Amin, pada Jumat (15/8/2025) lalu terkait kasus korupsi proyek jalan Sumut, mulai  berbuntut panjang.

Tak hanya menyedot perhatian publik, masalah tersebut juga turut menuai reaksi Mahasiswa USU dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII USU). Sebagai dukungan kepada KPK untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang nenyeret Rektor USU ini secara terang menderang mereka pun menggelar aksi demo di depan Biro Rektor USU, Minggu (17/8/2025).

Namun sayangnya, aksi tersebut tidak berjalan mulus. Berdasarkan keterangan Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum PMII USU Jalaluddin Pulungan, pihak keamanan Universitas Sumatera Utara (USU) tidak memperkenankan mereka berorasi dan menggelar aksi.

“Tidak dibolehkan kami berorasi dari pihak keamanan Kampus USU. Bahkan, kami foto pakai poster yang berisikan kritikan terhadap Rektor USU, juga tidak diperbolehkan,” cerita Jalaluddin Pulungan kepada awak media melalui gawai, Minggu (17/8/2025).

Merasa tak puas aspirasi mereka digambar, kata dia, pihaknya sempat terlibat cekcok dengan pihak keamanan.

“Kemudian, kami dibawa ke markas keamanan atau Markas Komando Satpam USU. Dan di situ kami mencoba negosiasi agar diberi izin untuk demo. Namun tetap kami tidak diperbolehkan,” ucapnya kecewa.

Bahkan yang cukup ironi, lanjut Jalal, untuk berfoto dengan poster berisikan kiritikan saja juga tidak diberi izin oleh pihak keamanan.

Selanjutnya, usai dari markas satpam USU, pihaknya kembali lagi ke depan Biro Rektor USU. Dan setibanya kami di sana, sudah ada Wakil Rektor 2.

“Langsung dipanggilnya kami bang. Dia bilang ke kami, jadi enggak usah orasilah dek, foto-foto aja kalian. Nah ketika foto-foto disampaikannya, kalau kalian masih menganggap bapak kalian, nggak usah kalian foto dek, kalau nggak kalian enggak, yauda silahkan foto,” bebernya.

Dari fakta di lapangan itu, lanjutnya, terindikasi ada upaya-upaya pembungkaman dari pihak kampus USU.

“Kemudian, pihak keamanan USU mengajak kami ngopi-ngopi bertujuan agar kami tidak menghubungi media-media dan menceritakan soal aksi kami ini,” ungkapnya.

Bahkan, diceritakannya, bahwa tak hanya pihak keamanan saja yang mengajak ngopi, tetapi pihak wakil Rektor 2 juga mengajak ngopi-ngopi di hari Selasa depan.

“Jadi, patut digarisibawahi, bahwasanya, kita ngomong ke media adalah bentuk penolakan terhadap ajakan pak Wakil Rektor 2. Jadi, kami menolak untuk dikondisikan, dan kami bakal menggelar aksi Kembali,” jelasnya.

Sementa a, dalam pernyataan tertulisnya PMII USU yang diterima Redaksi, menyatakan;

Berhubungan dengan kejadian-kejadian belakangan ini khususnya kejadian rektor usu yaitu di panggil KPK menjadi Saksi kasus tindak pidana korupsi Jalan Umum di daerah Gunung Tua yang
dilakukan oleh Dinas PUPR Sumut.

Perlu kita ketahui bersama pada tahun lalu juga, Rektor Universitas Sumatera Utara pernah dipanggil dan diperiksa Bawaslu Atas dugaan Cawe-cawenya Rektor USU dalam pemilu tahun 2024.

Selaku praktisi akademisi tentu hal-hal seperti itu membuat kita sangat malu yaa, apalagi seorang Rektor kampus sampai dipanggil KPK dalam kasus korupsi Pembangunan Jalan umum yang jauh dari wilayah kampus USU.

Apa kira-kira hubungannya Rektor USU yang berada di kota Medan dengan Pembangunan Jalan umum yang berada jauh dari kota medan dan Rektor USU bukan seorang insinyur teknik melainkan Ahli Politik.

Kalau lah tadi Rektor USU sarjana teknik atau pembangunan tersebut dalam wilayah Universitas mungkin masih bisa kita maklumi bersama.

Oleh karena itu, kami dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Sumatera Utara menuntut/mendesak Mendesak Ketua Guru Besar dan Majelis Wali Amanat Universitas Sumatera
Utara agar segera membuat sidang kode etik kepada Rektor Sumatera Utara.
Demikian kajian yang bisa kami tuangkan dalam selebaran ini.

Assalamualaikum wr wb

Korlap
Jalaluddin Pulungan

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya periksa Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, saja pada Jumat (15/8/2025). Namun, KPK juga memeriksa 12 orang terkait kasus korupsi proyek jalan Sumut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Muryanto Amin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Akan tetapi, Budi belum bisa memastikan apakah Rektor USU memenuhi panggilan tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap MA selaku Rektor USU,” kata Budi, Jumat (15/8/2025).

Selain Rektor USU, Muryanto Amin, KPK sudah memanggil dan memeriksa 12 orang lainnya yakni:

1. Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut, Edison (EDS)

2. Kabag Pengadaan Barang Jawa Kabupaten Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap (AH).

3. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan, Ahmad Juni (AJ)

4.Bendahara BBPJN Sumut, Said Safrizal (SS).

5.PNS Kementerian PU-Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, Manaek Manalu (MM).

6. Kasatker Wil III BPJN Sumut, Ratno Adi Setiawan (RAS)

7. PPK Wil I 2023 BBPJN Sumut, Munson Punter Paulus Hutauruk (MUN)

8. Showroom Mobil, PT Deli Tunas Adimulia

9. Kasatker Wil 1 2023, Rahmat Parinduri (RP)

10. Wiraswasta Deddy Rangkuti (DR)

11. Sekwan atau PNS Mandailing Natal, Afrizal Nasution (AN)

12. Sekretaris BPKAD Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Randuk Efendi Siregar (RES). (Aqa/rz)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!