x

KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus OTT Wamenaker Noel

2 minutes reading
Friday, 22 Aug 2025 13:53 0 1275 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara terkait OTT yang turut menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. KPK telah menetapkan tersangka dalam OTT tersebut.

“Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose, dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Kendati demikian, Budi belum memerinci siapa saja pihak yang jadi tersangka itu. Namun pihak yang jadi tersangka hingga kronologi kasus ini akan segera disampaikan.

“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers,” kata Budi.

“Sehingga ini sekaligus menjawab pertanyaan teman-teman ya terkait dengan penetapan status hukum 1×24 jam ya terhadap pihak-pihak yang diamankan,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait kasus korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel turut terjaring dalam OTT tersebut.

Diduga Noel melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3. Namun KPK belum mengungkap berapa total duit pemerasan itu.

KPK juga memamerkan 22 barang bukti berupa kendaraan yang diamankan dalam OTT terhadap Noel. Salah satunya ialah mobil bermerek Nissan GTR.

Ada juga mobil BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, hingga mobil Jeep. Ada pula Vespa hingga motor sport Ducati yang disita.

Dalam OTT ini ada 14 orang diamankan. Salah satunya Wamenaker Noel.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!