BICARAINDONESIA-Jakarta : Otak penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, terungkap bernama Dwi Hartono. Polisi kini menemukan fakta baru terkait Dwi, yakni sempat terjerat kasus pemalsuan ijazah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, membenarkan hal tersebut. Dwi memalsukan ijazah tingkat SMA dalam sekolah paket C.
“Iya, benar, di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA, paket C kalau enggak salah,” kata Andika saat, Rabu (27/8/2025).
Andika menyebut, Dwi sudah diproses oleh pengadilan dan dijatuhi vonis selama 2 tahun penjara dalam kasus itu. “Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara, bisa dipastikan ke PN, ya. Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah. Sebagai pelaku yang mengondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” kata Andika.
Editor: Rizki Audina/