BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons kepastian investasi badan usaha swasta seperti Shell, Exxon, hingga BP AKR di tengah kelangkaan BBM di SPBU swasta. Ia membantah menghalang-halangi investasi SPBU swasta di Tanah Air.
Menurut Bahlil, pemerintah telah menambah kuota impor menjadi 110% untuk tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.
“110% itu kan harusnya udah paten kali itu kan. Jadi apanya investasinya yang kita halangi?” ujar Bahlil saat ditemui di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Adapun tahun ini SPBU swasta diminta bekerja sama dengan Pertamina untuk mengatasi kekosongan stok BBM. SPBU swasta trlah mengalami kekosongan stok sejak akhir Agustus 2025.
“Menyangkut kuota impor, saya sampaikan sekali lagi ya. Kuota impor itu sudah kita memberikan 110% dibandingkan dengan tahun 2024. Semuanya kita kasih, bukan nggak kita kasih. Jadi apanya?” kata Bahlil.
Bahlil juga menegaskan dirinya menghargai semua investasi yang dilakukan pihak swasta. Tapi ia meminta para pengusaha patuh terhadap aturan pemerintah.
“Jadi gini, menyangkut dengan swasta kita menghargai semua investasi yang ada. Tapi juga swasta harus mengikuti aturan yang ada,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu mengakui polemik kelangkaan BBM dan pembatasan kuota impor membuat rencana bisnis badan usaha swasta terganggu. Namun, ia mengingatkan bahwa Kementerian ESDM perlu juga menyesuaikan neraca impor.
“Iya terganggu, karena memang ada pembatasan kuota itu menjadi cukup terganggu. Tapi kan juga dari sisi Kementerian ESDM juga mereka butuh menyesuaikan juga dalam neraca kuota impornya mereka,” ungkap Todotua.
Meski begitu Todotua memastikan rencana investasi badan usaha swasta tetap berjalan sesuai rencana. Sebelumnya, Todotua menyebut pertemuan dirinya dengan perwakilan SPBU swasta membahas isu kelangkaan BBM.
“Jadi kita kumpul pada hari ini karena memang masuknya surat dari para pelaku usaha ini, swasta ini, kepada Kementerian kami mengenai kepastian dan kelangsungan investasi mereka di negara kita, kaitannya dengan adanya isu pembatasan terhadap kuota impor bahan bakar yang dijual, yang non-subsidi dijual oleh SPBU para pelaku usaha,” jelas Todotua dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2025).