BICARAINDONESIA-Jakarta : Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang menampar siswa karena kedapatan merokok belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Insiden itu bahkan emicu gelombang protes dari siswa dengan mogok belajar.
Tak hanya itu, peristiwa ini juga disorot oleh pemerintah daerah. Peristiwa yang terjadi saat kegiatan sekolah itu menyebabkan ratusan murid mogok, keluarga korban mengancam melapor ke polisi, dan kepala sekolah akhirnya dinonaktifkan sementara sambil proses pemeriksaan berjalan.
Anggota DPRD Banten dari Fraksi PAN, Dede Rohana Putra buka suara. Ia menyarankan pemeriksaan yang lebih dalam terkait kasus tersebut.
“Memang kekerasan fisik itu tidak pernah dibenarkan dalam hukum kita, akan tetapi pasti ada asap ada api, ada yang melatarbelakangi penamparan dilakukan. Maka harus dibentuk tim investigasi, harus cross check ke lapangan ini apa penyebabnya,” kata Dede saat dihubungi, dikutip dari Kumparan, Rabu (15/10/2025).
Ia juga meminta agar siswa yang kedapatan merokok juga diberi sanksi disipliner, menunjukkan dorongan agar aturan sekolah ditegakkan sekaligus menyeimbangkan perlindungan terhadap pelajar.
“Kalau seandainya siswa yang bersangkutan itu salah ya harusnya dua-duanya diberikan sanksi. Kalau kepsek diberikan sanksi, ya siswa juga karena merokok di sekolah atau karena melanggar peraturan sekolah ya harus diberi sanksi, siswanya dikeluarkan, dipakai untuk efek jera juga,” jelasnya.
Insiden penamparan terjadi pada Jumat (10/10/2025) saat kegiatan sekolah. Siswa bernama Indra Lutfiana Putra (17) kedapatan merokok di warung dekat sekolah.
Insiden ini membuat sekitar 630 siswa dari 19 kelas memilih mogok sebagai bentuk protes terhadap tindakan kepala sekolah.
“Semuanya sekitar 630 murid. Kami sudah berkoordinasi dengan wakasek agar kegiatan belajar-mengajar (KBM) tetap kondusif, tapi ternyata anak-anak punya cerita sendiri,” ujar kepala sekolah, Dini Fitria.
Bahkan orang tua Indra melaporkan Dini ke polisi karena tak terima anaknya ditampar.
Selain itu, insiden ini membuat pemerintah Banten, pihak SMAN 1 Cimarga, dan Dinas Pendidikan Banten mengambil langkah administratif dengan menonaktifkan kepala sekolah sementara waktu sambil menunggu hasil klarifikasi dan rekomendasi dari pemeriksaan.