x

Surya Darmadi Mau Balikin Rp10 T ke Danantara, Kejagung: Enak Saja, Kita Mendakwa Puluhan Triliun!

2 minutes reading
Tuesday, 21 Oct 2025 18:36 0 535 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi, berniat memberikan aset senilai Rp10 triliun kepada Danantara Indonesia. Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak hal tersebut, lantaran berbeda jauh dari dakwaan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, pihaknya menilai tawaran tersebut tak sebanding dengan nilai kerugian negara yang akan didakwakan kepada Surya Darmadi dan Duta Palma Group. Dalam kasus perkebunan sawit ilegal di Riau, keduannya dituduh menyebabkan kerugian negara hingga lebih dari Rp78 triliun.

“Itu kerugian besar, tetapi mereka hanya mau mengembalikan Rp10 triliun ke kita. Enak saja, kita mendakwa puluhan triliun, cuma dikembalikan Rp10 triliun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anang mengungkapkan bahwa dalam dakwaan pribadi, Surya Darmadi saja sudah harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,2 triliun. Dari jumlah tersebut, hingga kini Surya Darmadi baru membayar atau menyerahkan beberapa ratus miliar.

Kejaksaan pun tengah berfokus untuk mengejar aset dan pemulihan kerugian negara dalam perkara yang menjerat Duta Palma sebagai korporasi. Harapannya, proses hukum terhadap Surya Darmadi dan Duta Palma bisa memulihkan total kerugian negara dari praktik kebun sawit ilegal di Riau sejak 2002.

“Dia ada beberapa anak perusahaan. Terdapat banyak korporasi. Yang punya Surya Darmadi ini lagi diproses. Itu kan beberapa puluh triliun. Proses korporasinya dulu, kita sidangkan. Ini kan butuh waktu,” tandasnya.

Editor: Rizki Audina/*

LAINNYA
x
error: Content is protected !!