x

Ammar Zoni Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

2 minutes reading
Thursday, 23 Oct 2025 07:26 0 524 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Artis Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni akan menjalani sidang perdana untuk kasus narkotika keempatnya hari ini, Kamis (23/10/2025). Sidang itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dilihat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jaksa juga akan membacakan dakwaan untuk lima terdakwa lainnya yakni yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

“Agenda sidang: sidang pertama,” tulis laman SIPP, dikutip Kamis (23/10).

Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB. Persidangan terbuka untuk umum.

Dipindah ke Nusakambangan

Ammar Zoni tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara. Namun ia malah menjual narkoba di dalam Ruta. Hal itu membuat Ammar Zoni kini dipindah ke Pulau Nusakambangan.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti pada Kamis (16/10/2025).

Ammar Zoni dipindah bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Ia dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security.

“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di lapas super-maximum dan maximum security,” kata Rika.

Ammar Zoni Sidang Lewat Zoom

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi pernah berbicara soal persidangan terhadap Ammar Zoni. Ia mengatakan sidang Ammar Zoni dapat digelar melalui Zoom.

“Ya salah satunya nanti kan bisa melalui sidang Zoom, ya kan, itu yang kita lakukan,” ujar Mashudi usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Diketahui, status hukum Ammar Zoni saat ini masih sebagai tersangka dan segera menjalani persidangan.

Dihimpun dari berbagai sumber, aksi Ammar Zoni menjual narkoba ketahuan saat petugas Rutan mencurigai gerak-gerik Ammar Zoni. Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam Rutan Salemba bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Dari hasil penyidikan terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di dalam rutan. Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!