BICARAINDONESIA-Jakarta : Pemilik ruko Terra Drone akan dipanggil Polres Metro Jakarta Pusat pekan depan buntut kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra mengatakan, pihaknya juga terus mendalami keterangan para saksi.
“Pemilik ruko sudah kami panggil untuk hadiri pemeriksaan minggu depan,” ujar Roby saat diminta konfirmasi, Jumat (12/12/2025).
Sampai saat ini, kata Roby, ada 13 saksi yang diperiksa oleh pihaknya. Ia mengatakan bahwa ada peluang saksi yang diperiksa akan bertambah.
“13 saksi dan bertambah,” katanya.
Roby juga tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain di kasus kebakaran itu. Polisi tengah mendalami seluruh bukti yang ada.
“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” ungkap Roby.
Sebelumnya, Roby menyampaikan pihaknya telah menetapkan status tersangka terhadap MW selaku Dirut PT Terra Drone Indonesia. Penetapan tersangka dilakukan Rabu (10/12/2025) kemarin.
“Betul Dirut PT Terra Drone ditetapkan sebagai tersangka kemarin,” kata Roby, Kamis (11/12).
Sebagaimana diketahui, kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12/2025). Kebakaran itu mengakiagkan 22 orang tewas, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Salah satu korban tewas merupakan ibu hamil.
Sebagai informasi, perusahaan Terra Drone merupakan perusahaan asal Jepang. Namun, pemimpin perusahaan Terra Drone di Jakpus itu merupakan orang Indonesia. Sementara perusahaan menyewa ruko tersebut.