Melansir akun Instagram @tmcpoldametro, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan yang kerap dipicu oleh pelanggaran pengendara.
Melalui slogan “Jaga Jakarta agar lebih aman dan tertib”, operasi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Berdasarkan data dari E-TLE menunjukkan 7 dari 10 kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelalaian manusia, menegaskan pentingnya peran pengemudi dalam menciptakan jalan yang aman.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Ditlantas Polda Metro Jaya memfokuskan penindakan pada 9 bentuk pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya, yakni:
Lebih lanjut, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar.
Lewat Traffic Management Centre dan unit lapangan, aparat akan melakukan penindakan secara langsung serta menggunakan sistem E-TLE untuk mendeteksi pelanggaran secara digital.