x

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ini 9 Sasaran Utama Pelanggaran

2 minutes reading
Monday, 2 Feb 2026 09:27 0 86 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026. Operasi ini berlangsung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.

Melansir akun Instagram @tmcpoldametro, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan yang kerap dipicu oleh pelanggaran pengendara.

Melalui slogan “Jaga Jakarta agar lebih aman dan tertib”, operasi ini diharapkan dapat mendorong kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berkendara.

Berdasarkan data dari E-TLE menunjukkan 7 dari 10 kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelalaian manusia, menegaskan pentingnya peran pengemudi dalam menciptakan jalan yang aman.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Ditlantas Polda Metro Jaya memfokuskan penindakan pada 9 bentuk pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya, yakni:

  • Pengendara Ranmor yang Melawan Arus (Pasal 287 Ayat 1 UU LLAJ)
  • Pengendara Ranmor yang Masih di Bawah Umur atau Tidak Memiliki SIM (Pasal 281 Juncto 77 Ayat 1 UU LLAJ)
  • Pengendara Ranmor yang Melebihi Batas Kecepatan (Pasal 287 Ayat 5 Juncto Pasal 106 Ayat 4 UU LLAJ)
  • Pengendara yang Menggunakan HP Saat Berkendara (Pasal 283 UU LLAJ)
  • Pengendara yang Dalam Pengaruh Alkohol (Pasal 311 UU LLAJ)
  • Pengemudi Mobil yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (Pasal 289 UU LLAJ)
  • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Tidak Sesuai Ketentuan (Pasal 280 UU LLAJ)
  • Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Menggunakan Helm SNI (Pasal 291 Ayat 1 UU LLAJ)
  • Penggunaan Knalpot Bising / Brong (Pasal 285 Ayat 1 UU LLAJ)

Lebih lanjut, Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, dan menggunakan perlengkapan berkendara sesuai standar.

Lewat Traffic Management Centre dan unit lapangan, aparat akan melakukan penindakan secara langsung serta menggunakan sistem E-TLE untuk mendeteksi pelanggaran secara digital.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!