“Ya, salah satu yang juga diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Budi mengatakan dari 13 orang tersebut, sebanyak sembilan orang dibawa ke Gedung KPK di Jakarta.
“Sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati, dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” beber Budi.
Budi mengatakan tim KPK mengamankan mereka di kawasan Rejang Lebong saat malam. Mereka sempat diperiksa di Polres setempat.
“Para pihak ini diamankan kemarin malam ya. Jadi dalam rangkaian peristiwanya, tim mengamankan di wilayah Rejang Lebong dan juga di wilayah Bengkulu, sehingga kemudian pemeriksaannya juga dilakukan di dua tempat yaitu di Polres Kepahiang dan di Polresta Bengkulu,” ungkapnya.
Para pihak yang kena OTT tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.