Hendarsam Marantoko ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) / Foto: Ist. Penunjukan Hendarsam didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 187/TPA Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia akan segera dilantik pada April 2026 mendatang.
“Tunggu saja pelantikannya,” ujar Menteri Imipas Agus Andrianto, Kamis (12/3/2026).
Sebelumnya Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, M. Akbar Hadiprabowo, menyampaikan pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Dirjen Imigrasi ditutup pada 10 Maret lalu. Hasil seleksi tahap pertama yang sudah berlangsung tidak dilanjutkan.
“Dengan penetapan Dirjen Imigrasi melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia, kebutuhan pengisian jabatan tersebut dinyatakan telah terpenuhi melalui mekanisme pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Akbar.
“Penetapan ini merupakan kewenangan pemerintah dalam rangka memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi. Oleh karena itu, seleksi terbuka untuk jabatan Dirjen Imigrasi tidak dilanjutkan, sementara proses seleksi untuk jabatan Kepala BPSDM tetap berjalan sebagaimana direncanakan,” lanjutnya.
Sebelumnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengumumkan seleksi terbuka gelombang kedua untuk jabatan Direktur Jenderal Imigrasi pada 3 Maret lalu.