BGN setop sementara 9 dapur di Gresik gegara sajikan kelapa utuh / Foto: Tangkapan layar BICARAINDONESIA-Jakarta : Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penghentian sementara terhadap sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur mulai 14 Maret 2026. Penghentian sementara itu dilakukan usai mereka memberikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, keputusan para pengelola SPPG tersebut mengabaikan polemik serupa yang sebelumnya sudah menjadi perhatian publik.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
Nanik menolak alasan kesembilan SPPG tersebut yang menyatakan menu diberikan atas permintaan penerima manfaat. Setiap SPPG dinilai tetap wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.
“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” tegas Nanik.
Pihaknya, kata Nanik, juga memberikan tindakan diaipliner kepada kepala SPPG yang terlibat.
“Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang,” katanya.
Adapun 9 SPPG yang dihentikan sementara meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen; SPPG Gresik Sidayu Wadeng; SPPG Gresik Dukun Wonokerto; SPPG Gresik Dukun Lowayu; SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul; SPPG Gresik Dukun Tebuwung; SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik; SPPG Gresik Balongpanggang Pucung; serta SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat dalam menjalankan program, termasuk memperhatikan standar menu, keamanan pangan, serta sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat. (Ka/dtc)
