Foto: Ist. BICARAINDONESIA-Jakarta : Viral di media sosial oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP diduga melakukan transaksi narkoba di kompleks Berlan, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim). Oknum TNI itu sudah ditahan Provost Puspalad.
“Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di satuannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI,” Kadispenad Brigjen Donny Pramono kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
Donny mengatakan TNI AD telah menelusuri dan menyelidiki kepastian video viral tersebut. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa pria berseragam TNI tersebut merupakan oknum prajurit berinisial Koptu YP.
“Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan oknum prajurit TNI AD berinisial Koptu YP dari satuan Puspalad,” jelas Donny.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Donny menjelaskan Koptu YP mengakui perbuatannya membeli sabu di Berlan. Koptu YP juga sudah dites urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, di mana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif,” ungkap Donny.
Donny menyampaikan bahwa perbuatan Koptu YP sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun nilai-nilai keprajuritan yang sepatutnya. Dia memastikan TNI AD sangat mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba, sehingga tidak akan mentoleransi prajurit yang kedapatan melakukan pelanggaran, termasuk menyangkut narkoba.
“Kami juga tegaskan bahwa TNI AD berkomitmen penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, terlebih yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, dan setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelas Donny.
Di sisi lain, pihaknya juga berterima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawasi dan memperhatikan kepatuhan prajurit TNI. Dia pun mengimbau masyarakat bijak dalam menerima atau menyebarkan informasi sehingga bisa langsung diberikan penjelasan.
“Kami juga berterima kasih sekaligus juga ingin mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi dan menyebarkan informasi, dengan sedapat mungkin mengkonfirmasikannya kepada instansi terkait terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas di masyarakat,” pungkasnya.