x

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal Selama WFH, Kantor Dinas PMPTSP Kota Medan Tetap Buka

2 minutes reading
Friday, 3 Apr 2026 16:50 0 64 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Medan: Meski kebijakan Work From Home (WFH) mulai diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN), namun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal dan optimal.

Kadis PMPTSP Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution mengatakan, pihaknya tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Tidak ada WFH pada Jumat seperti sebagian besar dinas lain.

“InshaAllah di PMPTSP tetap masuk dan melayani masyarakat. Sesuai surat Bapak Walikota yang sudah kami terima,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Sementara itu, Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan kebijakan WFH diterapkan secara terbatas, yakni satu hari dalam sepekan.

“Kita melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan,” kata Rico Waas di Balai Kota.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut telah diatur melalui surat edaran resmi dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan telah siap menjalankan sistem kerja tersebut.

Bahkan untuk mendukung kelancaran WFH, Pemko Medan juga telah menyiapkan infrastruktur digital agar aktivitas administrasi tetap berjalan efektif.

“Pemko Medan memastikan kesiapan infrastruktur digital sebagai penunjang utama kerja jarak jauh,” jelasnya didampingi Sekda Wiriya Alrahman.

Meski demikian, Rico menegaskan sejumlah sektor pelayanan langsung tetap diwajibkan bekerja dari kantor, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta Satpol PP, BPBD.

Selain itu, pejabat struktural mulai dari eselon II, eselon III, camat hingga lurah juga tetap berkantor guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. Rico juga mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas layanan publik selama kebijakan WFH berlangsung.

“Jangan khawatir. Pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Bahkan, ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengingatkan Pemko Medan agar membentuk tim pengawasan internal selama kebijakan WFH diterapkan.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

“Harus ada dari internal Pemko Medan yang mengawasi. Pastikan setiap ASN yang WFH tetap bekerja seperti sediakala,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya produktivitas ASN.

“Pastinya kita mendukung kebijakan ini. Namun jangan sampai membuat ASN tidak produktif,” ujarnya.

Meski demikian, ia tetap menyerahkan keputusan kepada Pemko Medan dan berharap kebijakan WFH tidak mengganggu pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.

“Semoga WFH yang dijalankan nanti bisa berdampak baik terhadap roda pemerintahan di Pemko Medan,” pungkasnya. (Rz/*)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!