x

Nenek 77 Tahun di Riau Tewas Dibunuh Cucu

2 minutes reading
Saturday, 4 Apr 2026 07:41 0 86 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Riau : Seorang wanita lanjut usia (lansia), Sutiyah (77) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Desa Suka Mulia RT 015 RW 004 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Korban dibunuh oleh cucunya sendiri.

“Pelaku berinisial IA (21) sudah diamankan dan pelaku telah mengakui telah membunuh neneknya sendiri,” ujar Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Kasus ini terungkap saat saksi berinsial P melintas di depan rumah korban pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Saksi melihat lampu teras rumah korban masih menyala. Sore harinya sekitar pukul 18.30 WIB, saksi inisial S, cucu korban yang lain, menanyakan keberadaan neneknya tersebut kepada P.

“Setelah dipastikan korban tidak berada di tempat lain, P menyampaikan bahwa sejak pagi rumah dalam keadaan tertutup dengan lampu teras menyala,” katanya.

Kemudian S meminta P mengecek langsung ke rumah korban. Sekitar pukul 19.20 WIB, P bersama tetangganya L dan Y mendatangi rumah korban. Namun tidak mendapat jawaban, hingga akhirnya ia menghubungi S untuk datang ke rumah neneknya tersebut.

“Karena tidak ada respons, S membuka jendela secara paksa dan melihat korban sudah terbaring di ruang tengah. Setelah lampu dinyalakan dan pintu dibuka, pelapor dan lainnya masuk ke dalam rumah,” jelasnya.

Saat itulah, para saksi mengetahui bahwa korban sudah meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan itu, Polres Siak langsung mendatangi lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Sutiyah tinggal bersama cucunya yang lain, yakni IA.

“Namun, setelah kejadian tersebut, cucu korban tidak diketahui keberadaanya,” kata Ade.

Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap IA dan mengamankannya di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Jumat (3/4) dini hari. Pelaku saat itu diamankan di sebuah hotel.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban pada tanggal 1 April 2026 dengan cara menggorok menggunakan parang, serta mengambil uang tunai Rp 15 juta, perhiasan emas, dan 1 unit handphone milik korban,” ungkap Ade.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!