x

Rudy Mas’ud Copot Adiknya dari TGUPP Kaltim

2 minutes reading
Monday, 27 Apr 2026 13:12 0 74 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud akhirnya mencopot adiknya, Hijrah Mas’ud dari jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Langkah ini diambil usai isu nepotisme kembali mencuat hingga terjadi demonstrasi di Kaltim.

Berdasarkan video pernyataannya yang dilihat tim redaksi di Instagram pribadi dan Pemprov Kaltim yang diunggah Minggu (26/4/2026), Rudy mengaku akan menghentikan keterlibatan keluarga dalam struktur yang berhubungan langsung dengan pemerintahan provinsi mulai hari ini. Hijrah sebelumnya ditunjuk sebagai wakil ketua TGUPP.

“Mulai esok (Senin hari ini), saya akan meniadakan keterlibatan keluarga dalam peran struktural yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk wakil ketua tim ahli gubernur untuk percepatan pembangunan,” tegasnya,

Langkah ini, lanjut dia, diambil sebagai bentuk komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel. Rudy menegaskan, dirinya memahami kekhawatiran publik dan menganggap kritik sebagai bagian dari kontrol sosial yang penting dalam sistem demokrasi.

“Kami juga akan membuka ruang transparansi yang lebih luas agar setiap kebijakan bisa dipahami dan diawasi bersama masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat. Saya terima sebagai bentuk kepedulian dan cinta terhadap Kalimantan Timur,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, isu korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) disorot pada keberadaan TGUPP. Ia mengakui ada anggota tim yang merupakan keluarganya, namun menegaskan posisi tersebut tidak masuk dalam struktur ASN maupun pengambil kebijakan.

“Ada yang keluarga, iya. Tapi itu bukan jabatan struktural. Mereka hanya tim ahli untuk membantu percepatan,” kata Mas’ud.

Ia mencontohkan salah satu anggota TGUPP yang merupakan adiknya, Hijrah Mas’ud, yang selama ini membantu dalam hal-hal tertentu. Terutama ketika ia tidak berada di daerah.

“Itu lebih ke membantu koordinasi, bukan mengambil keputusan,” katanya.

Ia juga menegaskan, TGUPP tidak memiliki kewenangan memerintah organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan hanya memberi masukan dan mengawal pelaksanaan program.

“Mereka tidak bisa memerintah OPD. Hanya memberikan pertimbangan,” tegasnya.

Terkait honor yang bersumber dari APBD, ia menyebut hal itu bersifat fleksibel dan bahkan bisa saja tidak diambil oleh anggota tim.

“Kalau itu yang dipersoalkan, bisa saja honornya tidak diambil. Tidak ada masalah,” imbuh dia. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!