Ilustrasi/foto: ikpi BICARAINDONESIA-Jakarta: Rezim Prabowo-Gibran yang sudah berkuasa sekitar 1,5 tahun, ternyata belum mampu menekan jumlah utang pemerintah. Sebaliknya, saat ini utang pemerintah terus membengkak hingga nyaris tembus Rp 10.000 triliun, atau tepatnya Rp 9.920,42 triliun per akhir Maret 2026.
Jumlah itu naik Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9.637,90 triliun.
Utang pemerintah yang mencapai Rp 9.920,42 triliun itu setara 40,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski meningkat dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang setara 40,46% PDB, angkanya masih di bawah batas aman Undang-Undang Keuangan Negara yang sebesar 60% PDB.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis laporan di website resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dikutip Jumat (8/5/2026).
Rincian utang pemerintah itu terdiri atas surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Pertama, utang pemerintah per akhir Maret 2026 didominasi oleh instrumen SBN yakni Rp 8.652,89 triliun atau 87,22%.
Kedua, pinjaman sebesar Rp 1.267,52 triliun atau 12,78%.
“Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%,” jelas DJPPR.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengatakan bahwa rasio utang yang menyentuh kisaran 40% terhadap PDB tidak terlepas dari tekanan perlambatan ekonomi yang sempat terjadi pada 2025.
Langkah penambahan utang dilakukan sebagai strategi menjaga stabilitas ekonomi agar tidak terjerumus ke krisis yang lebih dalam.
“Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya,” ujar Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026). (Rz/dtc)