x

Gasak 150 Gram Emas Batangan dari Toko Emas, Polisi Buru Pelaku

2 minutes reading
Tuesday, 26 May 2026 08:51 0 119 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Medan : Polisi menyelidiki kasus pencurian emas di Toko Mas Agung, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, yang viral di media sosial. Pelaku saat ini masih dalam kejaran polisi.

“Kami langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Kami juga mengambil beberapa rekaman CCTV dan menemukan dugaan tindak pidana,” ujar Kanit Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Senin (25/5/2026).

Pihak kepolisian sejauh ini menduga hanya ada satu pelaku yang terekam CCTV. Namun, jika ditemukan keterlibatan pihak lain, penyelidikan akan terus dikembangkan.

“Pelaku memakai helm, masker, dan jaket. Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat seorang diri,” bebernya.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian emas batangan tersebut.

“Kami sudah melakukan pencarian terhadap pelaku dan memeriksa saksi-saksi,” katanya.

Sebelumnya viral di media sosial, video aksi seorang pria mencuri emas batangan di Toko Mas Agung, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Pelaku membawa kabur emas batangan seberat 150 gram.

Dalam video itu tampak seorang pria mengenakan helm dan masker datang ke toko untuk membeli emas. Pelaku sempat memeriksa keaslian emas batangan dengan memotretnya menggunakan telepon genggam.

Namun tidak lama kemudian, tanpa diduga, pelaku langsung membawa kabur emas tersebut dari toko.

Kanit Polsek Medan Kota, Poltak Tambunan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5/2026). Awalnya, seorang pria datang dengan maksud membeli emas batangan dan meminta melihat emas tersebut terlebih dahulu.

Kemudian, karyawan toko memberikan emas itu dalam dua tahap.

“Kami melihat karyawan memberikan emas kepada pembeli yang sebenarnya belum dikenal, bahkan sampai dua kali. Saya menilai karyawan kurang waspada,” ujarnya, Senin (25/5).

Karyawan toko pertama kali memberikan emas batangan seberat 50 gram kepada pelaku untuk diperiksa keasliannya. Setelah itu, pelaku kembali diberikan emas batangan seberat 100 gram.

“Setelah kedua emas batangan berada dalam penguasaannya, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa emas tersebut,” katanya.

“Kerugian diperkirakan mencapai Rp400 juta. Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi,” sambung Poltak. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!