x

Direktur PT TSL dan TSI Jadi Tersangka Impor HP Ilegal dari China

2 minutes reading
Friday, 29 May 2026 19:50 0 121 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua orang direktur perusahaan sebagai tersangka baru di kasus dugaan importasi handphone (HP) ilegal dari China. Kedua tersangka baru tersebut merupakan pimpinan dari PT TSI dan PT TSL.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan lima alat bukti.

“Penyidik kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam perkara aquo, yaitu masing-masing berinisial TW yang merupakan Direktur PT TSI, dan MT selaku Direktur PT TSL,” ujar Ade melalui keterangannya, Jumat (29/5/2026).

“Penetapan tersangka TW dan MT berdasarkan fakta penyidikan atas dasar lima alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik, antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat, barang bukti, dan bukti elektronik,” lanjut Ade.

Lebih lanjut, Ade mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap TW dan MT. Langkah ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.

“Penyidik telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenimipas RI untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap kedua orang tersangka dimaksud,” tutur Ade.

Sebagai informasi, Bareskrim sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini. Keduanya berinisial DCP alias PT dan SJ. Dengan demikian, total sudah ada empat tersangka yang dijerat dalam skema impor ilegal ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 111 jo Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan jo Pasal 20 dan/atau Pasal 21 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!