x

Protes Banyak Kasus Pidana Tak Terungkap, Massa Demo Poldasu Desak  Kapolres Nias Dicopot

3 minutes reading
Saturday, 6 Jun 2026 14:12 0 93 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Medan: Puluhan orang yang mengatasnamakan Dewan Pengurus Persatuan Pemuda Nias Sumatera Utara (DPPPN Sumut) berunjukrasa ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, di Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan, Jumat (5/6/2026).

Didukung elemen mahasiswa dan masyarakat asal Nias yang berdomisili di Medan, massa menuntut evaluasi menyeluruh sekaligus pencopotan Kapolres Nias beserta jajarannya.

Aksi ini digelar sebagai respons atas banyaknya kasus pidana yang ditangani secara hukum di wilayah hukum Polres Nias yang dinilai tidak transparan dan pihak kepolisian setempat telah gagal memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi warga.

Di samping itu, massa menilai kinerja kepolisian juga jauh dari harapan, terlebih melihat sejumlah kasus kriminal yang hingga kini belum menemukan titik terang penyelesaiannya.

Sejumlah spanduk dan poster bertuliskan “Evaluasi dan Copot Kapolres Nias & Jajarannya” turut dipajang dalam aksi tersebut sekaligus menjadi simbol ketidakpercayaan publik terhadap kepemimpinan saat ini.

Lewat mimbar bebas, massa menegaskan aspirasi ini merupakan cerminan suara hati seluruh masyarakat Kepulauan Nias yang menginginkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa turut  membeberkan sejumlah kasus krusial yang dinilai menggantung dan tidak ada kejelasan. Di antaranya dugaan penganiayaan terhadap anak yang melibatkan oknum kepala sekolah, kasus kematian siswa berinisial AZ yang pelakunya belum terungkap, pembunuhan seorang mahasiswa, lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kebakaran Kantor Camat Gunungsitoli yang juga menjadi gudang logistik Pemilu 2019, hingga kasus meninggalnya pemuda berinisial RDZ (24) di Pantai Hoya pada tahun 2021.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor, mayoritas kasus tersebut masih berhenti di tahap penyelidikan tanpa langkah hukum lanjut yang nyata.

Aksi damai ini dipimpin langsung oleh Advokat Paulus Peringatan Gulo, didampingi Agustinus Bu’ulolo, Fasa’aro Zalukhu, serta sejumlah praktisi hukum lainnya. Paulus menegaskan kehadiran mereka adalah wujud tanggung jawab sosial mengawal tegaknya hukum di tanah kelahiran.

“Kami datang bukan untuk membuat keributan, melainkan menuntut hak kami sebagai warga negara: kepastian hukum. Sudah terlalu banyak kasus terbengkalai, pelaku berkeliaran bebas, sementara korban dan keluarga menderita tanpa keadilan. Kapolres Nias dan jajarannya dinilai gagal menjalankan tugas pokok, maka evaluasi dan pencopotan adalah langkah yang paling tepat,” tegasnya.

Sementara itu, aksi sempat memanas ketika massa membakar ban bekas di depan gerbang Polda. Ketegangan ini dipicu kekecewaan mendalam karena hingga orasi selesai berlangsung, tidak satupun perwakilan pimpinan Polda Sumut yang turun menerima aspirasi secara langsung. Meski demikian, massa tetap terkendali dan menjaga ketertiban di bawah pengawasan aparat keamanan.

Paulus menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai tuntutan dipenuhi. Ia memberikan peringatan tegas bahwa jika suara mereka kembali diabaikan, DPPPN Sumut siap mengerahkan massa yang jauh lebih besar.

“Kami sudah bersabar dan menyampaikan aspirasi secara damai. Jika sekali lagi tidak didengar, kami pastikan aksi selanjutnya akan jauh lebih masif dan tidak hanya berhenti di depan gerbang ini. Kami menuntut keadilan dan akan memperjuangkannya sampai tuntutan dikabulkan,” tandasnya.

Setelah seluruh tuntutan dibacakan dan diserahkan secara tertulis kepada petugas yang bertugas, massa membubarkan diri secara tertib. Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Nias akan terus mengawasi dan menuntut perbaikan kinerja penegakan hukum demi keadilan bagi seluruh warga. (Rz/*)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!