Menteri ESDM Bahlil Lahadalia / Foto: Antara BICARAINDONESIA-Jakarta : Menteri ESDM Bahlil Lahadalia angkat bicara suara soal kenaikan harga BBM Pertamax dan Pertamax Green. Ia mengatakan bahwa kenaikan harga itu menyesuaikan harga pasar.
“Nah, sementara harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya,” ujar Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Pemerintah, kata Bahlill, sedang menggodok insentif untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya tidak menaikkan BBM subsidi.
“Pemerintah sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan,” katanya.
“Sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian. Nanti kita cek nanti dengan teman-teman pelaku usaha, baik dengan termasuk Pertamina,” sambung Bahlil.
Diketahui, harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp 16.250/liter dari sebelumnya Rp 12.300, sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000/liter.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara soal kenaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku sejak 10 Juni 2026 ini. Simon menjelaskan kenaikan harga ini mempertimbangkan perkembangan kondisi global, termasuk dinamika geopolitik dan pergerakan harga minyak dunia.
“Kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian Masyarakat. Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar Internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat,” jelas Simon dikutip dari Instagram @pertamina, Kamis (11/6).
Simon menekankan penyesuaian harga BBM juga terjadi di SPBU milik badan usaha swasta.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta,” imbuhnya. (Ka/dtc)