x

Penganiaya Caddy Golf di Tangerang di-Blacklist, Begini Kronologis Kejadiannya

2 minutes reading
Thursday, 25 Jun 2026 21:19 0 100 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Tangerang: Peristiwa penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial R yang berprofesi sebagai Caddy (pramugolf) yang terjadi di areal lapangan Modern Golf & Country Club pada Selasa malam, 23 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB akhirnya terungkap.

Menurut informasi, pelaku diketahui seorang player golf berinisial FP alias Pali.

Berdasarkan rekaman singkat CCTV terlihat jelas, pelaku mengamuk terhadap korban sejak di dalam Golf Car yang mereka kendarai berdua di sekitar Hole 1.

Secara membabi-buta, pelaku memukuli korban hingga terhempas di aspal. Perlakuan keji itu tak berhenti disitu. Pelaku yang sudah tersulut emosi, juga sempat menginjak bagian leher korban sebelum akhirnya meninggalkan korban dalam kondisi terkulai lemas dan berlumuran darah.

Diketahui, saat peristiwa itu terjadi, ada dua rekan kerja korban berinisial FR dan JPP yang sempat menyaksikan.

Kemudian, komandan regu (Danru) bernama Taufik yang mendapat kabar dari kedua saksi, meneruskan informasi itu kepada Korlap Sumardono.

“Ada keributan, kemudian kami menuju lokasi kejadian, dan mengamankan pelaku FR,” demikian keterangan tertulis dari hasil olah TKP di lapangan.

Setelah situasi mereda, mpat dilakukan upaya mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Ketika itu, pelaku diminta membayar biaya rumah sakit. Tapi pelaku menolak untuk membayar biaya rumah sakit.

“Karena di mediasi tidak bisa dilakukan, maka dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini pelaku sedang berada di Polsek Tangerang Kota,” ujarnya.

Seperti diketahui, akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius. Selain kepala bagian belakang robek, kening sebelah kanan juga bengkak.

Meski pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan, namun dugaan sementara, motif penganiayaan karena cemburu.

Sementara, pasca kejadian, pihak Modern Golf & Country Club langsung mengeluarkan surat pemberitahuan pencabutan hak bermain dan status persona Non Grata atas nama pelaku FP alias Pali. Surat blacklist itu ditujukan kepada seluruh pengusaha pengelola lapangan golf se-Indonesia. (Ty)

 

LAINNYA
x
error: Content is protected !!