x

DPR Desak Polda Metro Gercep Usut Kematian Sutrimo, Jangan Biarkan Mengambang

2 minutes reading
Monday, 27 Jul 2026 22:09 0 85 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Polda Metro Jaya diharapkan segera memberi kepastian hukum terkait kematian pria bernama Sutrimo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dekan itu dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono yang juga anggota panitia kerja pengawasan kasus dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Saya minta Polda Metro Jaya bergerak cepat dan usut tuntas. Jangan biarkan kasus ini mengambang,” kata Bimantoro dalam keterangannya di terima di Jakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut politisi Gerindra itu, kematian sosok yang diduga kepala rumah tangga Febri Adriansyah itu tengah mendapat perhatian publik. Lambatnya penanganan kasus akan menciptakan spekulasi dan berdampak kepada tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi,” ucapnya.

Legislator yang membidangi hukum itu memandang percepatan penyelidikan penting dilakukan agar publik segera mendapat kejelasan status hukum. Hal ini untuk menutup celah asumsi liar di tengah masyarakat.

“Setiap detik penundaan tanpa kejelasan status hukum hanya akan memicu spekulasi liar. Penyelidikan harus komprehensif, objektif, dan hasilnya dibuka ke publik secara jujur sesuai fakta hukum,” tuturnya.

Di samping itu, dia meminta aparat penegak hukum untuk tetap menjaga profesionalitas dan tidak bekerja di bawah tekanan pihak mana pun. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mengawal proses yang berjalan secara ketat.

“Hormati proses hukum, tapi ingat, hukum tidak boleh jalan di tempat. Kita mendesak kepolisian memberikan kepastian dan keadilan secepat-cepatnya, baik bagi keluarga korban maupun publik,” ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya masih mendalami informasi dan mengumpulkan bukti terkait kematian Sutrimo yang diduga tidak wajar di sebuah klinik di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).

​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pihaknya bergerak cepat merespons informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai peristiwa tersebut.

“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami,” katanya saat ditemui di Jakarta, Senin.

Kepolisian pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin ini. Berdasarkan pantauan di lokasi, aparat mulai membuka garis kuning polisi yang terpasang di pagar klinik kecantikan itu pukul 13.11 WIB.

Kasubnit Reserse Mobile Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha mengatakan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tidak menemukan racun dari olah TKP tersebut.

Seluruh barang bukti yang diamankan dibawa ke Puslabfor Polri untuk diperiksa lebih lanjut guna mengungkap penyebab kematian Sutrimo. (Rz/ant)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!