Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, juga ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro/Foto: dok. KPK
BICARAINDONESIA-Jakarta: Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK akhirnya resmi menahan empat orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Ironisnya, salah satu yang ditahan adalah Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri.
“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Budi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan modus pemerasan yang ada, terutama yang mengatasnamakan KPK. Budi menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan di KPK berjalan secara objektif.
“Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut,” ungkapnya.
Berikut daftar 4 orang yang ditahan KPK
– Anom Widiyantoro (AWI), Bupati Pemalang
– Mohamad Haris (GHA), pihak swasta atau orang kepercayaan bupati
– Lilik Budi Suprianto (LBS), pihak swasta
– Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), staf administrasi KPK.
(Rz/detikcom)