x

Petugas Dishub Kota Bekasi yang Palak Sopir Truk Terancam Dipecat

2 minutes reading
Saturday, 1 Aug 2026 17:08 0 93 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) diduga memalak sopir truk sebesar Rp 1,7 juta. Terkait peristiwa ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Dia mengaku kecewa terhadap perilaku petugas itu.

“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir, dan tadi malam saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi karena mereka merupakan pegawai Pemkot Bekasi,” ujar dia, melalui akun Instagramnya, Sabtu (1/8/2026).

Dedi Mulyadi meminta agar petugas tersebut diberi sanksi berupa pemecatan. Namun Dedi belum dapat memastikan status kepegawaian petugas tersebut.

“Belum tau apakah dia ASN atau PPPK atau PPPK paruh waktu, saya sudah menyampaikan ke Pak Walikota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat,” bebernya.

Lebih lanjut, Dedi berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang. Dia menegaskan petugas haruslah memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Untuk itu, semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran, bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), diduga melakukan pungutan liar (pungli) sopir truk beredar di media sosial (medsos). Diduga petugas Dishub Kota Bekasi viral itu pungli uang sopir truk sebesar Rp 1,7 juta. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!