x

Geledah Rumah Febri Adriansyah, Kejagung Sita Dokumen terkait Dugaan TPPU

1 minutes reading
Saturday, 1 Aug 2026 17:15 0 104 Iki

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Dalam perkembangan terbaru, Tim 9 Kejagung menggeledah rumah Febrie di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) malam. Rumah Febrie yang digeledah berlokasi di Jalan Radio I No 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan.

“Tim penyidik (Tim Sembilan) telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah Tersangka FA yang beralamat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Anang, Sabtu (1/8/2026).

Anang menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil pencucian uang.

“Dalam penggeledahan itu, tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelasnya.

Meski demikian, Anang belum merinci secara detail temuan lain maupun barang berharga apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!