Saepul, pelaku pembunuhan dan mutilasi pria di Pancoran Mas, Depok, ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya/foto: Istimewa
BICARAINDONESIA-Depok: Jejak pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap Kunefi (51), yang menggegerkan warga Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) akhirnya terang setelah polisi meringkus Saepul, tersangka tunggal.
Kepada polisi, Saepul mengaku membunuh korban karena kesal ditampar oleh korban.
Dalam rekaman video yang diperoleh wartawan, Saepul tengah diinterogasi polisi sesaat setelah ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Rabu Subuh (5/8/2026).
Pria 26 tahun itu mengaku, awalnya korban main ke rumah kontrakannya di Cipayung, Depok.
“Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh temen buat ngobrol aja, karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh temen,” kata Saepul dalam rekaman video
Menurut pengakuan Saepul, saat itu korban melakukan perbuatan yang membuatnya tak terima. Korban disebut Saepul menamparnya hingga ia membalas korban dengan mendorongnya.
“Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang),” lanjutnya.
Emosi Saepul memuncak kala korban memberikan perlawanan. Dia kemudian menusuk korban di bagian perut hingga korban terluka.
“Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok,” ungkapnya.
Alasan Mutilasi Korban
Puncak dari kemarahannya, Saepul mengaku melampiaskannya dengan memutilasi korban setelah melakukan pembunuhan itu. Dia memutilasi bagian kaki korban dengan pisau yang sama dengan yang digunakan untuk membunuh korban.
“Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga,” kata Saepul saat ditanya alasannya memutilasi.
Setelah memutilasi korban, Saepul kemudian membuang barang bukti berupa pisau dan baju korban di tempat sampah di pinggir jalan raya di kawasan Pitara, Depok.
Saepul ditangkap di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada pukul 04.15 WIB subuh tadi. Dia ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy dan Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra tanpa perlawanan.
Saat ini Saepul telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Bawa Kabur Motor Korban
Dalam pemeriksaan sementara, Saepul mengaku membuang mayat korban di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, pada 23 Juli 2026. Setelah itu, dia membuang potongan kaki korban di sungai di kawasan Cipayung.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto. (Rz/detikcom)