x

Diperiksa Tim 9 Sebagai Tersangka Sekaligus Saksi TPPU, Febri Hadir Pakai Rompi Pink dan Diborgol

2 minutes reading
Friday, 7 Aug 2026 21:05 0 99 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka terus bergulir. Kejagung menjelaskan, pada hari ini Jumat (7/8/2026), Febrie kembali diperiksa Tim 9 Kejagung sebagai tersangka sekaligus saksi dalam perkara pidana yang menjeratnya itu.

Seperti tak mau mengulang kesalahan, Febri dihadirkan ke Kejagung tampak mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung dan dengan tangan diborgol.

“Yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Anang, total ada lima orang yang hendak diperiksa pada hari ini. Namun hanya tiga orang yang hadir. Dua dari tiga yang hadir adalah Febrie dan Nurman Herin (NH) selaku tersangka dalam perkara ini.

“Hari ini diperiksa dengan terkait dengan kasus TPPU. Dan terhadap TPPU-nya aja dan perkara yang tindak pidana asalnya perkara korupsi,” tutur Anang.

Anang juga menyebutkan pemeriksaan pada hari ini dilakukan secara terpisah terhadap pihak-pihak yang dipanggil. “Oh, nggak, nggak. Masing-masing kan berbeda. Terpisah,” imbuhnya.

Diketahui, pada hari ini Tim 9 Kejagung memeriksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam perkara TPPU. Febrie diperiksa sejak siang tadi di Gedung Utama Kejagung.

Sebagai informasi, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.

Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.

Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.  (Ty/detikcom)

 

LAINNYA
x
error: Content is protected !!