x

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Bareskrim Gerebek HH Club Batam

2 minutes reading
Monday, 10 Aug 2026 11:19 0 71 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah kelab malam yang berada di Kota Batam, Kepulauan Riau, setelah dicurigai menjadi sarang narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penindakan dilakukan pada Senin dinihari (10/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB .

Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.

“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, yang berkokasi di Kota Batam, Kepri,” kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (10/8).

Brigjen Eko Hadi menyampaikan peredaran narkoba tersebut diduga kuat melibatkan manajemen tempat hiburan malam tersebut.

“Yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” tegas dia.

Sedikitnya 32 orang berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Bahkan diantaranya ada yang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan sebagian lagi masih jadi saksi. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi.

Brigjen Eko Hadi belum merinci secara detail mengenai kronologi serta barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” pungkasnya.

Sementara itu, lokasi penggerebekan saat ini sudah dipasang garis pembatas polisi untuk kepentingan penyelidikan.

LAINNYA
x
error: Content is protected !!