x

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal

1 minutes reading
Tuesday, 11 Aug 2026 10:19 0 89 Ika Lubis

BICARAINDONESIA-Jakarta : Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan 2.740.000 batang rokok ilegal. Pengiriman rokok ilegal itu dibawa armada truk ekspedisi yang diangkut oleh kapal. 

Rokok ilegal itu terdiri dari berbagai merek. Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen yang diterima tim Bea Cukai pada Minggu (9/8/2026).

Petugas langsung melacak dua unit truk sejak keluar dari Pelabuhan Dwikora pada pukul 18.15 WIB hingga menuju lokasi pembongkaran muatan. Lalu, pada Senin (10/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, tim Bea Cukai melakukan penggerebekan di lokasi gudang.

Saat penggerebekan, petugas menemukan 20 koli rokok ilegal yang telah dipindahkan ke dalam mobil pikap serta 155 koli lainnya di dalam truk. Total barang bukti yang diamankan mencapai 175 koli.

Rokok ilegal tersebut menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan, seperti pita cukai polos dan diduga palsu. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp 4.076.900.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 2.657.337.100.

Seluruh barang bukti itu kini diamankan di Kanwil DJBC Kalbagbar. Barang bukti itu dalam proses penelitian lebih lanjut atas dugaan pelanggaran di bidang cukai. (Ka/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!