Ilustrasi hubungan sesama jenis ICARAINDONESIA-Medan : Polisi syariat menangkap pejabat inspektorat Kota Banda Aceh, Aceh, syariat terkait hubungan sesama jenis laki-laki alias gay. Pasangan tersebut ditangkap setelah rekaman CCTV di kantor yang menunjukkan aktivitas tidak pantas mereka dilihat oleh karyawan lain.
Dugaan aksi tak senonoh itu pun lalu dilaporkan ke petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, pejabat yang ditangkap adalah Kepala Inspektorat Banda Aceh. Saat ini masih ditahan dan diperiksa oleh penyidik dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah.
Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djama, membenarkan penangkapan itu. “Banar (Betul, ditangkap bersama pasangan laki-lakinya). Kita dalam hukum tidak ada tebang pilih,” kata Illiza, dikutip Sabtu, (15/8).
Illiza mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait sanksi yang akan diberikan karena wewenang dari Badan Kepegawaian. Apalagi saat ini masih diperiksa secara marathon.
”Ya, ini lagi proses penyidikan. Iya, inspektorat,” katanya.
Lebih lanjut, Illiza meminta publik untuk menunggu hasil penyelidikan dan menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum.
”Konfirmasi Satpol PP, intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih kita proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.