Aktor Revaldo/Fofo: afu BICARAINDONESIA-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap Aktor Revaldo setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini, Revaldo masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.
“Cuma saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut,” kata Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kepada awak media, Selasa (25/8/2026).
Kata Wisnu, pengamanan terhadap Revaldo bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penggunaan narkotika.
“Betul, jadi Saudara RF ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Saudara RF menggunakan narkoba atau penyalahgunaan narkoba atau narkotika,” ujar Wisnu.
Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan. Polisi selanjutnya mengamankan Revaldo dan melakukan penggeledahan.
“Setelah dilakukan pengamanan dan dilakukan penggeledahan terhadap Saudara RF ini, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu, dan alat hisap, serta korek. Alat untuk menggunakan itu tadi sabu,” jelas Wisnu.
Saat ini, aktor berusia 44 tahun itu masih menjalani pemeriksaan.
“Betul, jadi saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait perkara tersebut. Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara,” tegas AKP Wisnu Wirawan.
4 Kali Ditangkap
Penangkapan terhadap aktor berusia 44 tahun karena narkoba bukan pertama kali. Ini adalah keempat kalinya bintang film Panji Tengkorak itu terjerat kasus narkoba.
Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006. Penangkapan itu terjadi pada bulan April 2006. Revaldo kemudian divonis 2 tahun penjara.
Untuk kedua kalinya Revaldo ditangkap pada 2010. Penangkapan kedua terjadi pada 21 Juli 2010 atas kepemilikan sabu. Dalam kasus kali ini dia divonis 7 tahun penjara.
Penangkapan yang ketiga terjadi pada 10 Januari 2023 di kawasan Cempaka Putih. Aktor yang debut lewat perannya sebagai Rangga di serial Ada Apa dengan Cinta? itu ditangkap dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan ekstasi. (Rz/dtc)
