x

Update Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, 6 Bandara Ditutup Sementara

2 minutes reading
Sunday, 6 Sep 2026 15:19 0 201 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Jakarta: Sebaran abu vulkani akibat erupsi Gunung Anak Krakatau terus meluas. Peristiwa ini turut mempengaruhi sistem transportasi udara di tanah air. Akibatnya, sebanyak 6 bandara terpaksa ditutup sementara. Ratusan penerbangan pun dibatalkan imbas penutupan bandara tersebut.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif bersama operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan, BMKG, serta pihak terkait lainnya terhadap dampak aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap operasional penerbangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F Laisa dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).

Berikut 6 bandara yang tutup sementara:

1. Berdasarkan NOTAM Nomor A3346/26 NOTAMR A3344/26, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) memperpanjang penutupan bandara mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.

2. Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP) memperpanjang waktu penutupan operasi hingga pukul 14.00 WIB, berdasarkan NOTAM Nomor A3347/26 NOTAMR A3345/26.

3. Bandar Udara Radin Inten II (TKG) memperpanjang waktu penutupan operasi hingga pukul 14.00 WIB, berdasarkan NOTAM Nomor B1125/26 NOTAMR B1124/26.

4. Bandar Udara Budiarto memperpanjang waktu penutupan operasi hingga pukul 13.30 WIB, berdasarkan NOTAM Nomor C1079/26 NOTAMR C1076/26.

5. Bandar Udara Pondok Cabe mulai ditutup sementara hingga pukul 14.00 WIB pada Minggu (6/9), berdasarkan NOTAM Nomor C1080/26 NOTAMN.

6. Bandar Udara Husein Sastranegara mulai ditutup sementara hingga pukul 16.00 WIB pada Minggu (6/9), berdasarkan NOTAM Nomor C1086/26 NOTAMN.

Berdasarkan update monitoring pada Minggu, 6 September 2026 pukul 10.35 WIB, terdapat 373 penerbangan yang terdampak akibat penutupan sejumlah bandara sebagai dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Rincian penerbangan terdampak akibat penutupan bandara adalah sebagai berikut:

Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK): 202 penerbangan terdampak, dengan rincian:

1. Cancel: 172 penerbangan
2. Delay: 18 penerbangan
3. Postpone: 7 penerbangan
4. Divert: 4 penerbangan
5. Return to Base (RTB): 1 penerbangan

Bandar Udara Radin Inten II (TKG): 8 penerbangan terdampak, seluruhnya berstatus cancel.

Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP): 29 penerbangan terdampak, seluruhnya berstatus cancel.

Bandara lainnya: 277 penerbangan terdampak, berupa penerbangan kedatangan dan keberangkatan yang memiliki rute menuju atau berasal dari bandar udara yang terdampak penutupan.

Pihaknya menegaskan bahwa hak-hak penumpang yang terdampak akibat penutupan sementara bandara tetap harus dipenuhi oleh maskapai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maskapai wajib memberikan pelayanan dan penanganan kepada penumpang terdampak, termasuk informasi mengenai perubahan status penerbangan serta pilihan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Guna menghindari penumpukan penumpang, Ditjen Perhubungan Udara mengimbau masyarakat atau calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui bandar udara terdampak untuk tidak datang ke bandara selama periode penutupan dan senantiasa memantau informasi terbaru dari maskapai terkait status penerbangannya,” katanya. (Ty/dtc)

LAINNYA
x
error: Content is protected !!