dok. Istimewa BICARAINDONESIA-Jakarta : Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, resmi mengundurkan diri terkait kasus di Lapas Cibinong. Pengunduran diri tersebut telah dikonfirmasi dan diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
”Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi, Kamis (1/10/2026).
Dia mengatakan, pengunduran diri itu tidak mengganggu layanan. Tugas kedinasan Ditjen Imipas tetap berjalan normal.
”Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong. Temuan itu kemudian memicu polemik hingga berujung pembongkaran yang bangunan klaster mewah itu usai Komisi XIII DPR melakukan peninjauan. (ki/dtc)