x

Polisi Gercep, 2 Pelaku Pembunuhan di Kualuh Leidong Diringkus

2 minutes reading
Thursday, 1 Oct 2026 19:22 0 102 Teuku Yan

BICARAINDONESIA-Labuhanbatu: Petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial HD (49), yang jasadnya ditemukan warga tenggelam didalam parit perkebunan sawit di Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Hanya dalam tempo kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan berencana terhadap warga Dusun Sei Rebut I, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Leidong, Labura tersebut.

“Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial YA (22) dan EP (16) juga merupakan penduduk Kecamatan Kualuh Leidong, Labura,” ungkap Kasi Humas AKP Aswin Irwan kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Kata Erwin, peristiwa berdarah itu diketahui terjadi pada Senin malam (28/9/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Dusun Sei Rebut II, Desa Tanjung Mangedar, Kecamatan Kualuh Hilir.

“Yang mana kondisi Korban saat ditemukan warga pada Selasa pagi (29/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban mengalami luka kekerasan akibat senjata tajam dan pelepah sawit hingga akhirnya meninggal dunia. Kemudian warga melaporkan penemuan itu ke pihak kepolisian,” ujarnya

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir kemudian memerintahkan Kanitreskrim Ipda Andi Fahri Hasibuan bersama personel Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

Berselang 3 jam usai melakukan penyelidikan di lokasi, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku YA di kawasan Tangkahan Indra, Tanjung Leidong, saat hendak melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku YA mengakui telah membacok korban dengan pisau egrek sawit sebanyak lima kali. Ia pun mengakui perbuatannya tidak dilakukan sendirian melainkan dibantu temannya EP.

Setelah berkoordinasi dengan anggota Pos Pol Kampung Masjid, polisi bersama masyatakat berhasil membekuk EP di wilayah Sei Rebut, Kecamatan Kualuh Hilir. Dari hasil pemeriksaan, EP mengakui ikut serta memukul korban dengan batang sawit ke bagian belakang kepala korban hingga tewas. Kemudian jasad korban mereka tenggelamkan ke dalam parit lalu ditutupi dengan pelepah sawit.

“Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu buah celurit, pakaian yang dikenakan para terduga pelaku, pelepah sawit, dua unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu unit jam tangan dalam kondisi rusak, serta uang tunai Rp898.000,” paparnya

Namun, lanjut AKP Aswin, sejauh ini pihaknya masih mendalami motif dibalik peristiwa berdarah yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

“Sejauh ini masih terus dilakukan penyelidikan dan pendalaman atas motif pembunuhan itu. Hanya informasi sementara, YA sebagai otak pelaku menghabisi nyawa korban hanya karena sakit hati yang selalu diejek korban” pungkasnya

Sementara itu kedua terduga pelaku saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 459 KUHPidana. (Aji/rz)

 

LAINNYA
x