BICARAINDONESIA-Jakarta : Perajin tahu dan tempe mengeluhkan harga kedelai yang terus melonjak. Kenaikan harga kedelai ini, diungkap Kementerian Pertanian (Kementan) karena produksi dalam negeri yang belum mencukupi kebutuhan nasional.
Kini harga kedelai tembus Rp 11.600 per kilogram (kh) dari sebeulmnya Rp 9.500 per kg. Tingginya harga kedelai memaksa produsen tahu-tempe memperkecil ukuran produk ketimbang menaikkan harga.
Plt Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Gunawan mengatakan keterbatasan produksi domestik membuat pasokan kedelai belum mampu memenuhi kebutuhan, sehingga turut mendorong harga.
“Salah satu penyebab adalah ketersediaan produksi kedelai dalam negeri masih kurang untuk memenuhi kebutuhan, sehingga menyebabkan harga kedelai menjadi tinggi,” ujar Gunawan, dikutip dari detikcom, Senin (5/10/2026).
Menurutnya, Kementan memberikan bantuan benih kedelai untuk lahan seluas 50 ribu hektare pada tahun ini untuk meningkatkan produksi domestik.
Bantuan tersebut diberikan sebagai stimulan untuk membantu biaya produksi yang dikeluarkan petani dalam membudidayakan kedelai. Dari lahan 50 ribu hektare itu, pemerintah berharap produksi kedelai bisa mencapai 50 ribu ton.
“Namun, jika ditambahkan dengan bantuan saprodi selain benih, yaitu bantuan pupuk dan pestisida, diharapkan produksi kedelai akan tercapai lebih dari 75 ribu ton,” katanya.
Sementara, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan menjelaskan pemerintah memiliki Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Kedelai. Namun, SPHP kedelai bukan subsidi yang otomatis diberikan setiap kali harga kedelai melonjak.
Khusus pelaksanaan SPHP kedelai bagi perajin tahu dan tempe, pemerintah menggunakan HAP kedelai impor sebesar Rp12 ribu per kg sebagai acuan. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, kata Hermawan, SPHP kedelai dilaksanakan ketika harga berada di atas HAP.
“SPHP kedelai bukan subsidi yang diberikan secara otomatis setiap saat. Pelaksanaannya dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan perkembangan harga, kondisi pasokan, serta ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Salah satu acuan pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut adalah Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai yang ditetapkan dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024.
Untuk kedelai impor, HAP di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp12 ribu kg. Sementara, HAP kedelai lokal Rp10.775 per kg di tingkat produsen dan Rp11.400 per kg di tingkat konsumen.
Bapanas menyebut harga kedelai saat ini secara umum masih relatif terkendali. Di Jawa yang menjadi salah satu sentra utama perajin tahu dan tempe, rata-rata harga kedelai tercatat sekitar Rp 11.623 per kg, masih berada di bawah HAP kedelai impor sebesar Rp12 ribu per kg.
Sementara di wilayah Indonesia Timur, rata-rata harga kedelai sekitar Rp12.097 per kg. Hermawan mengatakan perbedaan kondisi antarwilayah ini terus menjadi perhatian pemerintah.
Untuk pelaksanaan SPHP kedelai 2026, mekanismenya juga akan diperkuat melalui Keputusan Menteri Koperasi. Aturan tersebut nantinya menjadi dasar proses penugasan kepada Perum Bulog sekaligus penyusunan petunjuk teknis pelaksanaan.
Pemerintah terus memantau perkembangan harga dan pasokan kedelai. Jika diperlukan, intervensi akan dilakukan dengan mempertimbangkan ketepatan waktu, sasaran dan tata kelola penyalurannya.
“Komitmen pemerintah adalah menjaga kedelai tetap tersedia, harga tetap terkendali, dan usaha tahu-tempe tetap berjalan secara berkelanjutan,” imbuh dia. (Ka/dtc/CNN)